1
 
 

Selamat datang di Thread Obrolan Umum c/Indonesia. Bicarakan apa saja bersama sesama pengguna Lemmy Indonesia di sini!

Obrolan, inspirasi, humor, dan keceriaan 24 jam sehari, 7 hari seminggu! Ada yang ingin dibicarakan atau dibagikan? Ini tempat yang tepat!

Selamat bersenang-senang mengobrol di thread ini.

2
 
 

Komunitas ini di Indonesia dulu memiliki air 24 jam sehari.
Kemudian, pusat data datang… sekarang penduduk nyaris tak bisa mandi.

3
 
 

TNI melakukan Tembakan membabi buta terhadap sipil tak bersenjata pada acara Maulid di Tiro, Pidie 4 November 2026.

4
 
 

Dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan, Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum.

Namun, apa saja bentuk layanan bantuan hukum nonlitigasi yang dapat diberikan oleh Paralegal?

Berdasarkan Pasal 16 Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, terdapat sembilan jenis layanan nonlitigasi, yaitu:

  1. Penyuluhan hukum.
  2. Konsultasi hukum.
  3. Investigasi perkara, baik secara elektronik maupun nonelektronik.
  4. Penelitian hukum.
  5. Mediasi.
  6. Negosiasi.
  7. Pemberdayaan masyarakat.
  8. Pendampingan di luar pengadilan.
  9. Penyusunan dokumen hukum.

Kesembilan layanan tersebut memberikan gambaran bahwa peran Paralegal tidak hanya terbatas pada penyampaian informasi hukum, tetapi juga mencakup pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Meski demikian, terdapat batas kewenangan yang harus diperhatikan. Paralegal tidak dapat secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Permenkum Nomor 34 Tahun 2025.

Referensi pembahasan lengkap dan dasar hukumnya ada di Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA: https://www.formatadministrasidesa.com/2026/11/paralegal-posbankum-desa-dan-kelurahan.html

Menurut Anda, dari sembilan jenis layanan tersebut, layanan mana yang paling dibutuhkan masyarakat di desa?

#Paralegal #Posbankum #BantuanHukum #Desa #FormatAdministrasiDesa #Indonesia #Indonesian

5
 
 
6
7
 
 

Ada dua kelompok administrasi yang sering tercampur dalam persiapan pindah rumah:

  1. Dokumen legalitas transaksi dan kepemilikan properti.
  2. Dokumen kependudukan untuk perubahan alamat.

Panduan ini merangkum keduanya, termasuk administrasi PBB dan proses pembaruan KK/KTP.

Referensi lengkap: https://www.formatadministrasidesa.com/2026/10/dokumen-kepemilikan-rumah-pindah-domisili.html

Catatan: persyaratan tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan instansi terkait.

8
 
 

Pelajar SMP Masih Belum Bisa Baca, Berujung Diajar Privat Oleh Guru(( Solusinya adalah MBG, agar otak tidak menyusut. ))RE: https://www.facebook.com/kata2kotakita/posts/1566287735545055@indonesia@fedigroups.social @indonesia@lemmy.ml @indonesia@lemmy.world

9
 
 

Prabowo Setuju Usulan Luhut "Kerugian Negara Bukan Lagi Tindak Pidana Korupsi", Danantara Jajaki Pinjaman 1 Miliar USDDanantara mau ambil utang 1 miliar dollar, Prabowo and Luhut setuju "Kerugian negara bukan lagi tindak pidana korupsi".Siap-siap para tikus makin happy berlomba rugikan negara 🥳Ga papa rugi, yang nanggung utangna kan negara 😗@indonesia@fedigroups.social @indonesia@lemmy.ml @indonesia@lemmy.world

10
 
 

Febrie Adriansyah didakwa peras Tan Kian Rp. 55 M dan lakukan pencucian uang Rp. 354 M.seperti inilah pekerjaan jampidsus di indonesia, wareg korupsi@indonesia@lemmy.ml @indonesia@indonesia@lemmy.world @indonesia@fedigroups.social RE: https://www.facebook.com/kumparancom/posts/febrie-adriansyah-didakwa-peras-tan-kian-rp-55m-dan-lakukan-pencucian-uang-rp-354-m/1558547832971152

11
 
 

Febrie Adriansyah didakwa peras Tan Kian Rp. 55 M dan lakukan pencucian uang Rp. 354 M.seperti inilah pekerjaan jampidsus di indonesia, wareg korupsi@indonesia@lemmy.ml @indonesia@indonesia@lemmy.world @indonesia@fedigroups.social RE: https://www.facebook.com/kumparancom/posts/febrie-adriansyah-didakwa-peras-tan-kian-rp-55m-dan-lakukan-pencucian-uang-rp-354-m/1558547832971152

12
 
 

Febrie Adriansyah didakwa peras Tan Kian Rp. 55 M dan lakukan pencucian uang Rp. 354 M.seperti inilah pekerjaan jampidsus di indonesia, wareg korupsi@indonesia@lemmy.ml @indonesia@lemmy.world @indonesia@fedigroups.social RE: https://www.facebook.com/kumparancom/posts/febrie-adriansyah-didakwa-peras-tan-kian-rp-55m-dan-lakukan-pencucian-uang-rp-354-m/1558547832971152

13
 
 

Ketika berbicara tentang Sistem Informasi Desa (SID), pembahasannya sering langsung mengarah pada aplikasi atau website Desa.

Padahal, kalau melihat konsep SID dalam Pasal 86 UU Desa, cakupannya jauh lebih luas.

Sistem Informasi Desa meliputi:

  • Perangkat keras: komputer, server, perangkat jaringan, dan infrastruktur pendukung.
  • Perangkat lunak: aplikasi atau platform yang digunakan untuk mengelola data dan informasi Desa.
  • Jaringan: konektivitas dan infrastruktur komunikasi yang memungkinkan sistem digunakan.
  • Sumber daya manusia: Pemerintah Desa, operator/admin, pengelola, dan pihak yang terlibat dalam pemanfaatan sistem.

Di luar komponen tersebut, dalam praktiknya SID dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, seperti:

  • data kependudukan;
  • administrasi dan persuratan;
  • pelayanan publik;
  • perencanaan dan pembangunan Desa;
  • publikasi dan informasi Desa;
  • statistik dan dashboard;
  • dokumentasi kegiatan;
  • aspirasi dan pengaduan masyarakat;
  • dan integrasi dengan sistem lain apabila tersedia dan diperlukan.

Jadi ada perbedaan yang cukup penting: SID tidak sama dengan website Desa. SID juga tidak berarti satu aplikasi tertentu.

Website dapat menjadi salah satu kanal publikasi dalam ekosistem SID, sedangkan aplikasi merupakan salah satu perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menjalankan fungsi sistem informasi Desa.

Menurut saya, ini penting dalam pembahasan digitalisasi Desa.

Jangan sampai keberhasilan digitalisasi hanya diukur dari pertanyaan: “Apakah Desa sudah memiliki aplikasi?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah data Desa sudah dikelola dengan baik, sistemnya benar-benar digunakan, aman, dapat dipelihara, dan memberikan manfaat bagi Pemerintah Desa dan masyarakatnya?”

Saya merangkum pembahasan lebih lengkap mengenai pengertian, dasar hukum, fungsi, fitur, manfaat, implementasi, infrastruktur, dan pertimbangan dalam memilih platform SID di sini:

https://www.formatadministrasidesa.com/2026/10/sistem-informasi-desa.html

Bagaimana dengan kondisi di daerah Anda?

Apakah SID di tempat Anda lebih banyak berfungsi sebagai website publikasi, aplikasi administrasi, sistem pengelolaan data, atau sudah berkembang menjadi ekosistem digital Desa? #sisteminformasidesa #sid #websitedesa #formatadministrasidesa #desadigital #digitalisasidesa

14
 
 

Posting lagi setelah absen beberapa tahun.

15
 
 

Data Pribadi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Dijual, Komdigi Turun Tanganhahahahahahaha, sok2an nerapin kebijakan face recognition, data dia sendiri ja bocor, gimana mo lindungin data orang lain@indonesia@lemmy.ml@indonesia@fedigroups.social@indonesia@lemmy.world RE: https://www.facebook.com/KontanNews/posts/data-pribadi-meutya-hafid-diduga-bocor-dan-dijual-komdigi-turun-tangan/1680893473705949

16
 
 

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandangan masyarakat dunia terhadap dampak media sosial berubah secara nyata dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga penelitian Pew Research Center merilis survei yang melibatkan 37 negara pada 1 Oktober 2026.

Secara keseluruhan, rata-rata 55 persen warga masih menilai media sosial membawa dampak baik bagi demokrasi, sementara 35 persen berpendapat sebaliknya. Namun di negara-negara berpenghasilan tinggi, pandangan negatif justru lebih mendominasi. Di Amerika Serikat sebanyak 64 persen menganggap media sosial merugikan demokrasi. Pergeseran pandangan ini juga terlihat jelas di Indonesia, yang perubahannya termasuk yang paling tajam di kawasan Asia Tenggara, dikutip dari laporan resmi Pew, Jumat (2/10/2026).

Tiga tahun lalu, pada survei tahun 2023, sebanyak 64 persen warga Indonesia menilai media sosial membawa dampak yang baik bagi demokrasi. Angka itu kini turun menjadi 55 persen. Sebaliknya, yang menganggap media sosial merugikan demokrasi naik tajam dari 24 persen menjadi 43 persen. Kenaikan sebesar 19 poin persentase ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan perubahan pandangan paling signifikan di kawasan maupun dunia.

Warga Indonesia merasakan dua sisi yang bertolak belakang secara bersamaan. Sebanyak 77 persen menyetujui bahwa media sosial membuat masyarakat lebih mengetahui peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Sebanyak 55 persen juga merasa media sosial memberi suara yang lebih bermakna dalam kehidupan politik. Namun di saat yang sama, 66 persen sepakat bahwa media sosial mempermudah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk mempengaruhi pandangan masyarakat. Selain itu, 55 persen merasa media sosial justru memecah belah pandangan politik di antara warga.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, perubahan pandangan di Indonesia terlihat sangat menonjol. Di Malaysia, yang menganggap media sosial buruk bagi demokrasi hanya 27 persen. Di Singapura angkanya lebih rendah lagi, yaitu 22 persen. Di Filipina dan Thailand, masing-masing hanya 23 persen dan 21 persen yang melihat dampak buruk.

Di sisi lain, persentase yang menilai media sosial hal baik masih sangat tinggi di negara-negara tersebut. Filipina 72 persen, Thailand 71 persen, Malaysia 65 persen, dan Singapura 63 persen. Artinya, meskipun Indonesia masih berada di kelompok mayoritas yang melihat sisi baik dari media sosial, penurunan pandangan positif dan kenaikan pandangan negatif di negeri ini jauh lebih cepat dibandingkan negara-negara tetangga.

Ada beberapa hal yang dapat menjelaskan perbedaan ini. Di Indonesia, media sosial memainkan peran yang sangat besar dalam peristiwa politik dan pemilihan umum dalam beberapa tahun terakhir. Penyebaran berita yang belum terverifikasi, narasi yang memecah belah, serta informasi yang menyesatkan kerap muncul berbarengan dengan peristiwa penting. Hal ini membuat warga makin merasakan dampak negatifnya secara langsung. Di negara tetangga, meskipun tantangan serupa juga ada, pergeseran pandangannya belum secepat yang terjadi di Indonesia.

Kelompok usia muda di Indonesia cenderung lebih memandang sisi positif dibandingkan kelompok yang lebih tua. Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman sehari-hari dalam menggunakan media sosial ikut membentuk pandangan seseorang. Bagi generasi yang tumbuh bersama media sosial, ruang tersebut terasa lebih sebagai sarana berpartisipasi. Sementara bagi mereka yang lebih dewasa, perubahan suasana yang cepat dan kadang tidak terkendali terasa lebih mengkhawatirkan.

Artinya, manfaat keterbukaan informasi tetap dirasakan luas di Indonesia, tetapi risiko perpecahan dan ketidakbenaran kini dirasakan lebih nyata daripada sebelumnya. Pergeseran ini menjadi sinyal peringatan bahwa ruang publik yang sehat tidak terjaga sendirian.

17
 
 

Kumpulan blangko formulir pernikahan N1–N6 untuk Desa/Kelurahan, sesuai Kepdirjen Bimas Islam No. 473 Tahun 2020.

Isi:

  • N1 — Surat Pengantar Nikah
  • N2 — Permohonan Kehendak Nikah
  • N3 — Permohonan Pencatatan Itsbat
  • N4 — Persetujuan Calon Pengantin
  • N5 — Surat Izin Orang Tua
  • N6 — Surat Keterangan Kematian

Tersedia dalam format Word (siap edit) dan PDF (siap cetak), ukuran F4, 4 halaman. Download di web FORMAT ADMINISTRASI DESA

18
 
 

Pria Baju Loreng Gasak HP di SPBUseperti inilah pekerjaan tentara indonesiaRE: facebook.com/kata2kotakita/pos@indonesia@lemmy.ml @indonesia@lemmy.world @indonesia@fedigroups.social

Berita Pria Baju Loreng Gasak HP di SPBU
19
 
 

Menag Sebut: Guru Upahnya Amal Jariyah, Kalau Mau Cari Uang Jadi Pedagang!jan harap jadi negara maju kalo menag na ja bilang kek gini. Di indonesia profesi guru ga dihargaiRE: facebook.com/pojokjabarcom/pos@indonesia@lemmy.ml @indonesia@lemmy.world @indonesia@fedigroups.social

Thumbnail berita dari media Pojokjabar: "Menag Sebut: Guru Upahnya Amal Jariyah, Kalau Mau Cari Uang Jadi Pedagang!"
20
 
 

Buat yang kerja di desa atau kenal Perangkat Desa, ini mungkin berguna.

Satu halaman yang ngumpulin 44 Jenis Template Surat Keterangan Desa dalam format Word (.docx/.dotx):

  • Surat Keterangan Domisili
  • SKTM (Tidak Mampu)
  • SKU (Usaha)
  • Kelahiran / Kematian
  • Cerai / Nikah
  • Ahli Waris
  • Beda Identitas
  • Bekerja / Penghasilan
  • Tanah / Bangunan
  • Dan 32 jenis surat keterangan lainnya

Spesifikasi:

  • Format A4, Arial 12pt
  • 3 versi penanda tangan: Kades, Sekdes (a.n.), Kaur/Kasi (u.b.)
  • Sesuai struktur naskah dinas Permendagri 1/2023, PerANRI 5/2021, dll
  • Editable (bukan PDF, bukan gambar)

Tinggal buka → isi nama & nomor → print → stempel.

Selengkapnya DOWNLOAD di Toko Template FORMAT ADMINISTRASI DESA 👇: https://formatadministrasidesa.myr.id/bundling/paket-super-lengkap-template-surat-keterangan-untuk-pemerintah-desa

21
 
 

Hi semua,

Saya bikin kumpulan template untuk administrasi pengangkatan Perangkat Desa di Indonesia. Total 27 draft dokumen (11 file DOCX) yang mencakup:

  • SK pengangkatan (Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus): masing-masing dalam 3 versi: ASLI, SALINAN, PETIKAN
  • Surat permohonan rekomendasi ke Camat
  • Surat usulan ke Bupati
  • Berita Acara hasil seleksi calon

Semua sudah disinkronkan dengan UU 3/2024 & Permendagri terbaru.

Format F4, font Bookman Old Style 12pt, ada drop-down list biar ngisi datanya nggak ribet.

Awalnya saya bikin ini buat kebutuhan internal, tapi ternyata banyak yang minta.

Akhirnya saya kumpulkan jadi satu paket biar Kepala Desa nggak perlu download satu-satu. 🫠

Link-nya di sini 👇: https://formatadministrasidesa.myr.id/bundling/paket-lengkap-administrasi-pengangkatan-perangkat-desa

Kalau ada yang pakai dan nemu error atau ada format yang kurang, saya terima koreksinya. Terima kasih.

Layar laptop menampilkan poster 'Paket Lengkap Format Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa'. Teks 'untuk Kepala Desa' ada di pojok atas, dengan latar belakang foto tumpukan buku, dokumen, lambang Garuda, dan perlengkapan kantor klasik. Di bagian bawah terdapat alamat website: www.FormatAdministrasiDesa.com
22
23
 
 

Dalam mendukung digitalisasi dan modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Indonesia, ada dua platform yang saling melengkapi dalam satu ekosistem, yakni: FORMAT ADMINISTRASI DESA dan SuratO.

Meskipun diciptakan oleh founder yang sama (La Ode Muhamad Fiil Mudawat), keduanya memiliki fokus fungsi dan peruntukan yang berbeda:

1. FORMAT ADMINISTRASI DESA

  • Website: formatadministrasidesa.com
  • Bentuk: Perpustakaan digital & gudang unduhan file.
  • Cara Kerja: Cari file → Download → Edit manual di MS Word / Excel.
  • Fokus: Menjadi pustaka referensi lengkap untuk buku administrasi desa, regulasi, arsip surat, laporan keuangan, hingga peraturan desa.
  • Peruntukan: Cocok untuk Pemerintah Desa, BPD, LKD, Pendamping Desa, hingga warga yang ingin mempelajari struktur format dokumen atau butuh keleluasaan merombak file mentah secara mandiri.

2. SuratO - Generator Surat Online

  • Website: surato.formatadministrasidesa.com
  • Bentuk: Mesin pembuat surat otomatis (generator).
  • Cara Kerja: Isi data via formulir digital → Sistem memproses → Surat langsung jadi.
  • Fokus: Kecepatan dan efisiensi pembuatan naskah surat instan tanpa perlu repot mengatur tata letak (layout).
  • Peruntukan: Cocok untuk siapa saja yang butuh kepraktisan tinggi dalam membuat surat kuasa, surat lamaran, surat pengunduran diri, atau surat-surat lainnya dalam hitungan detik.

💡 Ringkasan Praktis:

  • Gunakan FORMAT ADMINISTRASI DESA jika Anda butuh referensi lengkap & file master mentah untuk diubah-ubah secara manual.
  • Gunakan SuratO jika Anda butuh hasil jadi naskah surat secara instan dan bebas ribet!

📖 Baca Ulasan & Analisis Selengkapnya:

Bagaimana pendapat teman-teman mengenai efisiensi alat bantu pembuatan dokumen publik seperti ini? Mari berdiskusi!

Perbedaan SuratO dan FORMAT ADMINISTRASI DESA: Mana yang Anda Butuhkan?
24
 
 

Apakah Kepala Desa diperbolehkan melakukan mutasi atau rotasi jabatan antar Perangkat Desa meskipun tidak terjadi kekosongan posisi di dalam struktur pemerintahan desa?

SELENGKAPNYA: https://www.formatadministrasidesa.com/2025/04/boleh-memutasi-perangkat-desa-tanpa-kekosongan.html

#desa #FormatAdministrasiDesa #Indonesia

Aturan Hukum Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tanpa Adanya Kekosongan
25
view more: next ›